TUJUAN PRINSIP AKUNTANSI

A. Tujuan Umum
1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva dan kewajiban serta ekuitas perusahaan.
2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto (aktiva setelah dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul akibat dari usaha memperoleh laba.
3. Memberikan informasi keuangan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat memperkirakan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Memberikan informasi penting lain mengenai perubahan dalam aktiva seperti informasi mengenai aktiva pembiayaan dan investasinya.
5. Mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan dengan kebutuhan pemakai laporan.

B. Tujuan Kualitatif
1. Relevan
Sehubungan deengan tujuan relevansi itu, perlu dipilih metode pengukuran dan pelaporan akuntansi keuangan yang sejauh mungkin dapat membantu para pemakai data akuntansi keuangan. Laporan keuangan difokuskan pada kepentingan umum pemakai.
2. Dapat dimengerti
Bentuk laporan keuangan dan istilah-istilah yang digunakan harus disesuaikan dengan batas kemampuan pemakai dalam menangkap pengertiannya.
3. Dapat diverifikasi (diuji kebenarannya)
Laporan keuangan harus disusun secara obyektif sehingga dapat diuji kebenarannya oleh pengukur yang independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.
4. Netral
Laporan keuangan harus diarahkan pada kebutuhan pemakai secara umum.
5. Tepat waktu
Informasi harus tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan menghindari penundaan pengambilan keputusan penting.
6. Dapat dibandingkan
Laporan keuangan harus dapat dibandingkan dengan laporan periode sebelumnya dari perusahaan yang sama/dibandingkan dengan laporan keuangan perusahaan yang sejenis pada periode yang sama.
7. Lengkap
Laporan keuangan harus memenuhi standar pengungkapan yang memadai.

MENERAPKAN PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI

Penerapan prinsip-prinsip standar akuntansi Indonesia dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI adalah wadah yang menampung para profesi akuntan Indonesia. Pada tahun 1973, IAI membuat standar akuntansi dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Buku tersebut direvisi dan diperbaharui pada tahun 1984 menjadi buku Prinsip Akuntansi Indonrsia 1984. Setelah 10 tahun berlalu, IAI merevisi total Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 menjadi Standar akuntansi Keuangan (SAK) periode 1 Oktober 1994. Sejak tahun 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya.

Berikut ini dalah kebijakan dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan dalam pemuktahiran standar akuntansi keuangan saat ini, antara lain didasarkan pada 3 hal berikut:
Pertama, mendukung program harmonisasi dab kovergensi yang dipakai oleh International Accounting Standard Board (IASB) dengan selalu menyelaraskan Peringatan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial Reporting Standard (IFRS).
Kedua, dalam perumusan standar akuntansi keuangan disamping menggunakan IFRS sebagai acuan juga mempertimbangkan berbagai faktor lingkungan dunia usaha di Indonesia.
Ketiga, perkembangan suatu standar akuntansi (yang didasarkan pada tuntutan perkembangan dunia uasaha Indonesia) yang belum diatur IFRS dilakukan dengan berpedoman kepada kerangka dasar penyusunan dan penyajian laopran keuangan, kondisi lingkungan usaha Indonesia dan standar akuntansi yang berlaku di negara lain.

Akuntansi mengenal 4 prinsip utama, yaitu
1. Prinsip Biaya (Cost Principle), yaitu menekankan pada harta (assets) yang dicatat pada biaya perolehannya. Prinsip biaya relevan karena mempresentasikan harga yang dibayar, harta yang dikorbankan atau komitmen yang dibuat pada tanggal perolehan. Dapat diandalakan karena mampu diukur dengan obyektif, faktual dan dapat diverifikasi ulang ke dokumen pendukung saat tanggal perolehan.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition), yaitu menekankan bahwa pendapatan harus diakui saat periode pendapatan itu terjadi.
3. Prinsip Penandingan dan Pendapatan Biaya (Matching Principle), yaitu menekankan pada pengakuan pendapatan harus ditandingkan drngan beban terkait dalam satu periode yang sama. Idiom dalam akuntansi terkait prinsip “Let the expense follow the revenue”.
4. Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Discloure Principle) membutuhkan lingkungan dan peristiwa yang membuat sebuah perbedaan keputusan bagi pengguna laporan harus diungkapkan. Kepatuhan pada prinsip ni akan terlihat dalam catatan atas laporan keuangan. Tujuan prinsip ini adalah untuk menyediakan informasi yang memungkinkan untuk memprediksi jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan.

PENGGUNA INFORMASI AKUNTANSI

Pengguna informasi akuntansi memiliki berbagai karakteristik dan cara pandang yang berbeda pula. Pengguna informasi akuntansi dapat dikelompokan menjadi 2, yaitu:
1. Pengguna Internal (Internal Users)
Pengguna Internal adalah mereka yang menghasilkan keputusan yang berakibat langsung kepada operasional perusahaan, misalnya:
a. Dewan Komisaris
b. Dewan Direksi
c. Manager
d. Karyawan

2. Pengguna eksternal (Eksternal Users)
Pengguna eksternal adalah mereka yang menghasilkan keputusan terkait secara langsung dengan perusahaan, misalnya:
a. Investor
Inverstor adalah seorang yang memerlukan informasi akuntansi dalam rangka untuk mengetahui posisi keuangan serta perkembangan dan untuk menilai keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan sehingga dapat mengambil keputusan dalam melakukan investasi pada perusahaan yang bersangkutan.
b. Kerditur
Kerditur adalah suatu lembaga keuangan sepereti bank dan lembaga keuangan bukan bank yang memerlukan informasi akuntansi dalam rangka untuk mengetahui posisi dan prospek keuangan perusahaan, keadaan likuiditas, dan solvabilitas perusahaan sebagai resiko kredit macet dapat dikurangi.
c. Pemerintah
Pemerintah memerlukan informasi untuk perhitungan pajak.
d. Pemasok
e. Pelanggan
f. Peneliti (Auditor)
g. Komunitas terkait